THAHAROH
YANG BERHUBUNGAN DENGAN
ANAK
USIA DINI (AUD)
Makalah
ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah “DIROSAH ISLAMIYAH”
Dosen
Penyaji : Nur sidiq, S.Pd I,MA
Disusun
Oleh :
1.
Sri
Wahyuni NIM.
11170216
2.
Umu
Zuhroh NIM. 11170204
3.
Titin
Widayati NIM. 11170205
4.
Khotijah
Zahriah NIM. 11170201
S-1 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
(PAUD)
STPI BINA INSAN MULIA YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2012/2013
KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum Wr.
Wb.
Ba’da
salam , semoga Alloh SWT melindungi kita semua, Amien Ya Robbal’alamien.
Terlebih dahulu kami memanjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT yang hanya
atas rahmat dan izin-Nya telah terselesaikannya makalah “Thaharoh Yang
Berhubungan Dengan Anak Usia Dini (AUD)” guna memenuhi tugas mata kuliah
Dirosah Islamiyah dengan dosen penyaji Bapak Nur Sidiq, S. Pd 1, MA.
Penyusunan
makalah ini merupakan tugas dan wujud hasil pembelajaran dari materi kuliah Dirosah Islamiyah yang
kami ambil dari sumber buku maupun referensi lain yang mendukung. Dengan
pemaparan materi dalam makalah ini, InsyaAlloh akan menambah wawasan ,
pengetahuan, dan pemahaman masalah-masalah thaharoh dalam kehidupan sehari-hari
pada umumnya dan lebih dikhususkan dalam lingkungan keluarga muslim.
Dalam
implementasinya, masalah thaharoh bukanlah hal yang mudah dipraktekkan di
lingkungan keluarga secara khusus maupun di lingkungan masyarakat secara umum.
Banyak masyarakat awam yang belum memahami thaharoh secara syariat islam,
bahkan kadang mereka lebih banyak menganut tradisi turun-temurun nenek moyang
kita zaman dulu.
Semoga
makalah ini bermanfaat bagi kami dan teman-teman semua yang sudah mengetahui
maupun yang belum mengetahui dan dapat dipraktekkan dalam lingkup keluarga kita
dan lebih-lebih disyiarkan kepada khalayak umum.
Banyak
kekurangan materi maupun kelebihannya, Kami menerima saran dan kritikan maupun
masukan sebagai penyempurna makalah dari teman-teman mahasiswa STPI BINA INSAN
MULIA YOGYAKARTA dan tak lupa kepada Dosen penyaji mata kuliah untuk
mengingatkan dan meluruskan materi makalah kami sehingga bisa lebih bermanfaat.
Jazakumulloh
khoiron katsiron, Billahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum
Wr. Wb.
Purworejo,
Oktober 2012
Tim Penyusun
iii
THAHAROH
YANG BERHUBUNGAN DENGAN
ANAK
USIA DINI (AUD)
BAB I. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Anak adalah anugerah Illahi, amanah dari Alloh SWT
yang harus dijaga, dilindungi, dididik, diarahkan sebaik-baiknya, karena
anaklah harta yang paling berharga yang kita miliki. Berhasil dan tidaknya kita
mendidik, anak itulah ujian bagi kita.
Orangtua adalah merupakan orang yang lebih tua atau
orang yang dituakan. Namun umumnya di masyarakat, pengertian orangtua adalah
orang yang melahirkan kita yaitu Ibu dan Bapak. Dari Ibu-Bapaklah pendidikan
pertama kali didapat oleh anak. Orang tua pemegang peran penting dan amat
berpengaruh atas pendidikan anak.Sejak seorang anak lahir, Ibunyalah yang
selalu ada disamping. Oleh karena itu, anak biasanya meniru segala sesuatu
tindakan yang dilakukan orangtuanya, karena orangtua adalah lingkungan terdekat
mereka.
Kunci pertama dalam mengarahkan pendidikan dan
membentuk sikap, sifat, dan tingkah laku anak sehari-hari dalam kehidupan
mereka terletak pada peranan orangtuanya.
Thaharoh merupakan wujud sebagian dari iman kita
kepada Alloh SWT dengan menjalankan syariat-syariatnya meliputi thaharoh
tersebut.. Untuk menunjukkan keimanan kita tersebut masalah thaharoh perlu kita
terapkan dan dijalankan dalam lingkup terkecil dimulai dari keluarga kita. Anak
merupakan bagian dari keluarga kita, Oleh karena itu tugas dan kewajiban kita
sebagai orangtua untuk mendidik mereka tentang thaharoh sejak kecil. Tenaga
pendidik merupakan sebagai orangtua mereka dalam lembaga pendidikan tempat
mereka diasah, asih, dan asuh.
1
Anak Usia Dini (AUD) adalah sosok individu yang
sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan sangat fundamental
bagi kehidupan selanjutnya. Ia memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang
jauh berbeda dari orang dewasa. Anak selalu aktif, dinamis, antusias, dan ingin
tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, seolah-olah tak pernah berhenti belajar. Anak juga bersifat
egosentris, memiliki rasa ingin tahu secara alamiah, merupakan makhluk sosial,
unik, kaya dengan fantasi, memiliki daya perhatian yang pendek, dan merupakan
masa yang paling potensial untuk belajar. Anak Usia Dini adalah anak yang
berada pada rentang usia 0 – 8 tahun
(NAEYC, 1992). Pada masa ini proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai
aspek seperti : fisik, sosio-emosional, dan kognitif sedang mengalami masa
yang tercepat dalam rentang perkembangan
hidup manusia (Berk, 1992). Setiap tahapan usia yang dilalui anak akan
menunjukkan karakteristik yang berbeda dengan tahap yang telah dan akan
dilewatinya.
Oleh karena masih dalam masa perkembangan tersebut
dan memerlukan sekali peranan orangtua, AUD sangat memerlukan sosok model
dalam pelaksanaan thaharoh sebagai
pembentuk sikap dan perilaku mereka sejak dini sehingga tahu dan faham akan
pelaksanaan ibadah yang benar sesuai syariat agama.
Apabila pelaksanaan thaharoh mereka tidak kita
benarkan tatacara pelaksanaan sejak dini dan kita menganggap remeh hal tersebut
akan berpengaruh menuju kehidupan mereka masa datang dalam hal kesehatan fisik maupun psikis mereka dan mempengaruhi juga hal
keimanan dan ketakwaan mereka kelak menjadi insane dewasa.
A. Tujuan Penyusunan Makalah
1.Supaya
orangtua dan sekaligus tenaga pendidik anak usia dini (AUD) tahu dan faham akan
kewajiban mendidik anak mereka tentang thaharoh sejak dini dan merupakan
pembentukan kepribadian dan keimanan sejak dini menuju insane dewasa kelak
dalam masa datang.
2.
Tujuan Utama adalah guna memenuhi tugas mata kuliah Dirosah Islamiyah yang
ditugaskan oleh Dosen Penyaji Materi, Bapak Nur Sidiq, S.Pd1, MA.
2
B. Perumusan Masalah
Dalam
hal thaharoh dapat dirumuskan yaitu :
1. Apakah
pelaksanaan thaharoh dalam sebuah keluarga akan mempengaruhi kepribadian anak
kelak?
2. Siapa
pemegang peranan dalam pembentukan sikap, sifat, dan perilaku anak dalam hal
thaharoh yang sesuai dengan syariat agama islam?
3. Mengapa
masalah thaharoh perlu dikenalkan dan difahami anak usia dini (AUD) terutama
yang beragama islam?
4. Bagaimana
solusi/penanganannya sehingga masalah thaharoh mudah dikenal dan difahami
bahkan dilaksanakan oleh anak sejak dini?
C. Batasan Masalah
Pembahasan
masalah thaharoh yang berhubungan dengan anak usia dini (AUD) adalah :
1. Pengertian
thaharoh.
2. Keutamaan
thaharoh berdasarkan Al quran dan Hadist.
3. Thaharoh
untuk anak usia dini (AUD).
4. Peran
orangtua dan tenaga pendidik dalam mendidik anak tentang thaharoh.
D. Sistematika Penyusunan Makalah
Halaman
Judul
Motto
Kata
Pengantar
Daftar
Isi
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
B. Tujuan
Penyusunan Makalah
C. Perumusan
Makalah
D. Batasan
Makalah
E. Sistematika
Penyusunan Makalah
3
BAB
II PEMBAHASAN
1. Pengertian
Thaharoh.dan Pemaparan Umum.
2. Keutamaan
Thaharoh Berdasarkan Al Quran dan Hadist
3. Thaharoh untuk anak usia dini (AUD).
4. Peran
orangtua dan tenaga pendidik dalam mendidik anak tentang thaharoh.
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan
B. Saran
DAFTAR
PUSTAKA
4
BAB
II. PEMBAHASAN
1. Pengertian Thaharoh dan Pemaparan
Umum
Thaharoh dalam bahasa Indonesia “bersuci”
secara bahasa adalah bersih, bebas dari kotoran
inderawi seperti bersih dari hadas dan kotoran maknawi seperti bersih
dari penyakit hati, bangga diri, sombong, dengki, dan pamer. Thaharoh atau
bersuci secara syara’ adalah menghilangkan hadas, atau menghilangkan najis atau
hal-hal yang semakna dengan keduanya (hadas dan najis) atau hal-hal yang serupa
dengan keduanya. Ini adalah definisi Imam
An Nawawi, guru besar madzab Syafi’i.
1. Menghilangkan
hadas/bersuci dari hadas, seperti dengan cara berwudhu atau mandi besar.
2. Menghilangkan
najis/bersuci dari najis, seperti Istinja dengan menggunakan air, mencuci
pakaian yang terkena najis.
3. Yang
semakna dengan menghilangkan/bersuci dari hadas, seperti tayamum, wudhu yang
dilakukan oleh orang yang berpenyakit beser kencing. Karena dengan bertayamum,
hadas belum hilang, tayamum diperintahkan agar diperkenankan melakukan sholat.
Demikian juga wudhu bagi orang yang berpenyakit beser kencing, wudhunya tidak
bisa menghilangkan hadas karena air kencing terus menerus keluar.
4. Yang
semakna dengan menghilangkan najis/bersuci dari najis Istinja (cebok) dengan
menggunakan batu, karena sisa najis masih ada, tetapi diperbolehkan sebatas
untuk hajat, karena ada keringanan (rukhsah) berdasar nash syariat (yakni
hadist).
5. Yang
serupa dengan menghilangkan hadas/bersuci dari hadas seperti mandi-mandi sunah
(kriteria mandi sama seperti mandi besar), tetapi tidak ada hadas besar yang
dihilangkan karena memang tidak sedang berhadas besar). Wudhu yang diperbaharui
(yakni orang yang masih memiliki wudhu, tetapi berwudhu lagi untuk tujuan
tertentu, sholat kedua atau kepentingan lainnya). Kriteria wudhu pembaharuan
ini tidak beda dengan wudhu yang digunakan untuk menghilangkan hadas kecil.
Dalam hal ini tidak ada hadas kecil yang dihilangkan karena memang tidak sedang
berhadas kecil.
5
6. Yang
serupa dengan menghilangkan najis/bersuci dari najis seperti basuhan kedua dan
ketiga dalam menghilangkan najis. Dan memang berapapun basuhan yang bisa
menghilangkan najis itulah yang dianggap basuhan pertama. Dalam basuhan kedua
dan ketiga hal ini, tidak ada najis yang dihilangkan tetapi bentuk basuhannya
sama seperti basuhan pertama. Basuhan kedua dan ketiga ini hukumnya sunah.
Bentuk-bentuk
thaharoh ada empat,
1. Wudhu
2. Mandi
3. Tayamum
4. Menghilangkan
najis
Media
thaharoh ada empat,
1. Air,
jika suci dan mensucikan (air mutlak).
2. Tanah,
jika suci, mensucikan, murni (tidak bercampur) dan berdebu.
3. Penyamak,
jika kesat dan mampu menghilangkan sisa-sisa darah dan lendir dari kulit
bangkai.
4. Batu
untuk Istinja, jika mampu menghilangkan kotoran, padat, suci dan bukan benda
terhormat (semisal bukan makanan, bukan kertas bertuliskan ayat-ayat Quran).
A. Hadas
adalah sebuah keadaan yang mencegah keabsahan sholat seseorang. Sifat hadas ini
tak terlihat. Hadas ada dua macam :
hadas kecil, dihilangkan dengan cara wudhu, dan hadas besar dihilangkan
dengan mandi. Jika diungkapkan hadas saja (tanpa embel-embel kecil atau besar
maka yang dikehendaki adalah hadas kecil).
B. Najis
adalah sesuatu yang dianggap jijik yang mencegah keabsahan sholat, disaat tidak
ada dispensasi.
C. Istinja
adalah menghilangkan sesuatu yang keluar dari dua jalan (jalan pelepasan depan
dan belakang).
6
D. Memperbaharui
wudhu (tajdidul wudhu) hukumnya sunah jika wudhu pertama telah digunakan untuk
sesuatu yang membutuhkan wudhu. Misal, sehabis wudhu pertama lalu sholat.
Setelah sholat seseorang ingin sholat lagi maka ada kesunahan untuk
memperbaharui wudhu dengan melakukan wudhu pertama belum digunakan untuk
apa-apa lalu wudhu lagi, maka wudhu kedua ini tidak bisa disebut “memperbaharui
wudhu” yang hukumnya sunah bahkan pembaharuan wudhu semacam ini hukumnya
makruh. Karenanya ada kesunahan melakukan sholat sunah 2 rakaat sesudah wudhu
(biasa disebut sholat sunah li syukril
wudhu).
2. Keutamaan Thaharoh Berdasarkan Al
quran dan Hadist
a.
Wudhu
Firman Alloh SWT : (Q.S
Al Maidah : 6)
Artinya : Hai sekalian
orang beriman, jika kamu berdiri untuk sholat, maka
cucilah mukamu
dan kedua tanganmu, hingga sikut, dan usaplah
kepalamu dan
cucilah kedua kakimu hingga mata kaki. Dan jika
sedang janabat maka mandilah dan jika kamu
dalam sakit,atau dalam
bepergian atau
datang dari belakang (buang air kecil
atau besar ) atau
menyentuh
perempuan,dan tidak mendapatkan air maka bertayamumlah
dengan tanah
yang suci. Maka usaplah muka dan kedua tanganmu dari
tanah itu.
Alloh tidak menghendaki keberatan bagimu, tetapi akan
mensucikan
kamu. Dan menyempurnakan ni’mat-Nya atas kamu
bersyukur.
(Q.S Al Maidah : 6).
7
Hadist
Rosululloh SAW : (H.R Muslim)
Artinya
: Abu hurairah r. a berkata : Rasululloh SAW bersabda, Jika berwudhu seorang
muslim atau mu’min, maka membasuh muka, keluarlah dari mukanya semua dosa yang
dilihat dengan matanya bersama tetesan yang terakhir dari air, dan bila
membasuh kedua tangannya, keluar dari tangannya tiap dosa yang disentuh dengan
tangannya bersama air atau tetesan yang akhir dari air, dan bila membasuh
kakinya, keluar semua dosa yang telah dijalani oleh kakinya bersama air atau
tetesan yang akhir dari air, hingga ia keluar bersih dari semua dosa. (H.R
Muslim).
-Yang
Membatalkan Wudhu
Hadist Rosululloh SAW :
“Dari Jabir Ibnu
Samurah r.a bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW: Apakah aku harus
berwudhu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab : Jika engkau mau! Orang
itu bertanya lagi, Apakah aku harus berwudhu setelah memakan daging unta? Beliau
menjawab : Ya! (H.R Muslim)
“Dari Abu hurairah r.a
bahwa Rosululloh SAW bersabda : Barangsiapa yang memandikan mayat hendaknya ia
mandi dan barangsiapa yang membawanya hendaknya ia berwudhu. (H.R Ahmad Nasa’I
dan Tirmidzi).
8
“Dari Ibnu Abbas r.a
bahwa Rosululloh SAW bersabda : Setan itu akan mendatangi seseorang diantara
kamu pada saat dia sholat lalu meniup pada duburnya dan membuatnya berkhayal
seakan-akan ia telah kentut padahal ia tidak kentut. Jika ia mengalami hal itu maka
janganlah ia membatalkan sholat sampai ia mendengar suara atau mencium baunya.
Dikeluarkan oleh Al Bazzar. (H.R Bukhari Muslim).
b.
Siwak
(gosok gigi)
Hadist Rosululloh SAW :
Artinya : Abu hurairoh
r.a berkata : Rasululloh SAW bersabda : Andaikan saya tidak khawatir
memberatkan pada umatku, niscaya saya perintahkan wajib bersiwak (gosok gigi)
pada tiap-tiap sholat. (H.R Bukhari, Muslim).
Artinya : Hudzaifah r.a
berkata : Adalah Rasululloh SAW , Jika bangun tidur menggosok giginya dengan
siwak(gosok gigi). (H.R Bukhari, Muslim).
9
Artinya : Aisyah r.a
berkata : Bersabda Nabi SAW : Siwak (gosok gigi) itu membersihkan mulut, dan
menjadikan keridhoan Tuhan. (H.R An nasa’i, Ibn Khuzaimah).
Artinya : Aisyah r.a
berkata : Bersabda Nabi SAW : Sepuluh macam dari fitroh (kelakuan yang tetap
dari Nabi-nabi) yaitu : Memotong kumis, memelihara jenggot, siwak (gosok gigi),
menghirup air ke hidung, memotong kuku, membasuh liku telinga atau sela-sela
kuku jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, cebok, dan
berkumur. (H.R Muslim)
10
c.
Cara
buang air
Hadist Rasululloh SAW :
Anas r.a berkata :
Pernah Rasululloh SAW masuk ke kakus lalu aku dan seorang pemuda yang sebaya
denganku membawakan bejana berisi air dan sebatang tongkat kemudian beliau
bersuci dengan air tersebut. (H.R Muttafaq Alaihi).
Dari Muadz r.a,
Rasululloh SAW bersabda : Jauhkanlah dirimu dari tiga perbuatan terkutuk yaitu
buang air besar di tempat-tempat sumber air, di tengah jalan raya dan di tempat
perteduhan. (H.R Abu dawud).
Dari Jabir r.a bahwa
Rasululloh SAW bersabda “Apabila dua orang buang air besar maka hendaknya
masing-masing bersembunyi dan tidak saling berbicara sebab Alloh mengutuk yang
sedemikian. (H.R Ahmad).
Kebanyakan siksa kubur
itu disebabkan (tidak membasuh) air kencing. (H.R Hakim).
Suraqah Ibnu Malik r.a
berkata : Rasululloh SAW mengajari kami tentang cara buang air besar yaitu agar
kami duduk diatas kaki kiri dan merentangkan kaki kanan. (H.R Baihaqi).
11
d.
Mandi
Janabat
Hadist Rasululloh SAW :
Ali r.a berkata
Rasululloh SAW selalu membaca Al Quran pada kami selama beliau tidak junub.
(H.R Imam Tujuh dan lafadznya dari Tirmidzi).
Dari Abu hurairoh r.a
tentang kisah Tsamamah Ibnu Utsal ketika masuk islam Nabi SAW menyuruhnya
mandi. (H.R Abdur Rozaq asalnya Muttafaq Alaihi).
Dari Abu hurairoh r.a
bahwa Rasululloh SAW bersabda : “ Sesungguhnya dibawah setiap helai rambut
terdapat jinabat. Oleh karena itu cucilah rambut dan bersihkanlah kulitnya.
(H.R Abu dawud dan Tirmidzi).
e.
Air-air
Hadist Rasululloh SAW :
Dari Abu hurairoh r.a,
Rasululloh SAW bersabda tentang (air) laut. “Laut itu airnya suci dan
mensucikan, bangkainya pun halal”.(H.R Ibnu Syaibah).
Air itu suci mensucikan
kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang
masuk didalamnya. (H.R Al Baihaqi).
Seorang laki-laki yang
bersahabat dengan Nabi SAW berkata Rasululloh SAW melarang perempuan mandi dari
sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah
keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. (H.R Abu dawud dan Nasai).
Dari Abu Qotadah r.a
Rasululloh SAW bersabda perihal kucing bahwa kucing itu tidaklah najis, ia
adalah termasuk hewan berkeliaran disekitarmu. (H.R Imam Empat disahihkan
Tirmidzi).
12
Anas Ibnu Malik r.a
berkata “Seseorang badui datang kemudian kencing disuatu sudut masjid, maka
orang-orang menghardiknya, lalu Nabi SAW melarang mereka.Ketika ia telah
selesai kencing, Nabi SAW menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan
diatas bekas kencing itu. (Muttafaq Alaihi).
Dari Abu hurairoh r.a
bahwa Rasululloh SAW bersabda “Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman
seseorang diantara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab
ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar.
“Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya”.
-Cara
mengusap dua khuf (sepatu)
Hadist Rasululloh SAW :
Dari Umar r.a secara
mauquf dan dari Anas r.a secara marfu’ Apabila seseorang diantara kamu berwudhu
sedang dia bersepatu maka hendaknya ia mengusap bagian atas keduanya dan sholat
dengan mengenakannya tanpa melepasnya jika ia menghendaki kecuali karena
jinabat. (H.R Daruquthni dan Hakim)
Mughirah Ibnu Syu’bah
r.a berkata : Aku pernah bersama Nabi SAW ketika beliau berwudhu aku membungkuk
untuk melepas kedua sepatunya lalu beliau bersabda : Biarkanlah keduanya sebab
aku dalam keadaan suci ketika aku mengenakannya. Kemudian beliau mengusap
bagian atas keduanya. (Muttafaq Alaihi).
Shafwan Ibnu Assal
berkata : Nabi SAW pernah menyuruh kami jika kami sedang bepergian untuk tidak
melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam lantaran buang air besar,
kencing, dan tidur kecuali karena jinabat. (H.R Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah).
13
Tsauban r.a berkata
Rasululloh SAW mengirim pasukan tentara, Beliau memerintahkan mereka agar
mengusap ashob yaitu sorban-sorban dan tasakhin yakni sepatu . (H.R Ahmad dan
Abu dawud).
3.
Thaharoh
Untuk Anak Usia Dini (AUD)
Dalam
praktek sehari-hari dalam lingkungan keluarga dirumah maupun dilingkungan
lembaga pendidikan perlu ditekankan hal-hal tentang thaharoh untuk anak sejak
dini yang meliputi :
1. Selalu
cuci tangan sebelum makan dan minum.
2. Menggosok
gigi minimal 2 kali sehari
3. Cuci
tangan setelah memegang barang-barang kotor dan berdebu.
4. Mandi
minimal 2 kali sehari dan keramas rambutnya pakai sampo.
5. Membiasakan
membuang sampah pada tempatnya.
6. Masuk
WC berdoa sebelum dan sesudah masuk kamar mandi.
7. Tatacara
kencing dan berak sambil jongkok bertumpu pada kaki kiri dan kaki kanan
direntangkan sedikit agar tidak terpecik hadas/najis.(baik anak laki-laki
maupun perempuan sama).
8. Melarang
anak bermain ditempat genangan air apalagi diwaktu musim hujan.
9. Membiasakan
anak melap ingus maupun kotoran badan dengan kertas tisu atau handuk kecil.
10. Membiasakan
anak pakai sandal apabila keluar rumah dan sepatu dilingkungan sekolah.
11. Mengajak
anak praktek wudhu sebenarnya dengan air suci dan menjelaskan tentang
hadas/najis secara singkat.
12. Membiasakan
anak dengan macam-macam permainan yang memenuhi syarat kesehatan dengan alat
yang higienis.
Demikian
sekelumit hal-hal yang berhubungan dengan thaharoh yang perlu diajarkan kepada
anak sejak dini dan bisa diajarkan dilingkungan keluarga maupun sekolah.
14
4. Peran Orangtua dan Tenaga pendidik
dalam mendidik anak tentang thaharoh
Orangtua
adalah pihak pertama yang berperan penting dalam pendidikan anak mereka tentang
thaharoh dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan tenaga pendidik adalah sebagai
orangtua anak semasa mereka diasah, asih, dan asuh dalam lingkungan lembaga
pendidikan. Adapaun peran mereka adalah sebagai :
1. Model
perilaku sehari-hari yang perlu dicontoh anak yang menerapkan hal-hal yang
berhubungan dengan thaharoh. Thaharoh merupakan bagian dari iman kita kepada
Alloh SWT karena mengikuti syariat-syariatnya.
2. Pemberi
inspirasi kepada anak sehingga menginspirasikan kepada mereka untuk mengikuti
segala sesuatu yang dilakukan orangtua maupun tenaga pendidik.
3. Penyemangat
anak untuk hidup dengan kehidupan thaharoh sebagai bagian dari hidupnya dan
melatih menunjukkan keimanan sekaligus ibadah.
4. Sebagai
pemecah masalah anak dalam menghadapi hukum-hukum thaharoh dan sekaligus
memberikan jawaban atas pertanyaan –pertanyaa anak tentang thaharoh sesuai
hukum agama islam.
5. Memberikan
penjelasan arti penting thaharoh selain sebagai pelaksanaan ibadah juga dilihat
manfaatnya secara ilmu kesehatan.
6. Penggerak
disiplin anak untuk mematuhi aturan tatacara thaharoh dalam kehidupan
sehari-hari.
Kita sebagai orangtua maupun tenaga
pendidik adalah pemegang kendali jiwa anak dalam masa perkembangan dan masa
penentuan aturan hidup mereka kelak di kemudian hari.
15
DAFTAR ISI
Halaman
Judul………………………………………………….......................i
Motto…………………………………………………………………………ii
Kata
Pengantar……………………………………………………………….iii
Daftar
Isi……………………………………………………………………. .iv
BAB I
PENDAHULUAN…………………………………………………….1
A.
Latar Belakang…………………………………………………...1
B.
Tujuan Penyusunan
Makalah…………………………………….2
C.
Perumusan Masalah……………………………………………....3
D.
Batasan Masalah………………………………………………….3
E.
Sistematika Penyusunan
Makalah………………………………..3
BAB II
PEMBAHASAN……………………………………………………..5
1.
Pengertian Thaharoh dan Pemaparan secara
umum……………..5
2.
Keutamaan Thaharoh Berdasarkan Al Quran
dan Hadist……………………………………………………………7
3.
Thaharoh Untuk Anak Usia Dini
(AUD)………………………..14
4.
Peran Orangtua dan Tenaga pendidik dlm
mendidik anak tentang thaharoh…………………………………………………………15
BAB III
PENUTUP………………………………………………………….16
A.
Kesimpulan……………………………………………………...16
B.
Saran…………………………………………………………….16
DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………..17
iv
DAFTAR
PUSTAKA
-
Majalah
Suara ‘Aisyiyah No. 1 Th Ke-88
Januari 2011
-
Tarjamah Riadhus Shalihin II Salim
Bahreisyi, Penerbit PT. Al- Ma’arif Bandung
17
MOTTO
1.
“Dua
jenis manusia yang takkan merasa kenyang (puas) selama-lamanya, pencari ilmu
dan pencari harta”
2.
“Mengingat-ingat
pengalaman adalah pekerjaan akal, dan sebaik-baik pengalaman ialah yang
memberimu nasehat peringatan”.
3.
“Tiada
kekayaan lebih utama daripada akal, tiada kepapaan yang lebih menyedihkan
daripada kebodohan, tiada warisan lebih baik daripada pendidikan, dan tiada
pembantu lebih baik daripada musyawarah”.
4.
“Always
strive to be the best, but never think you are the best”.
(
Berusahalah untuk menjadi yang terbaik, tetapi jangan berfikir dirimu yang
terbaik ).
ii
Tidak ada komentar:
Posting Komentar