Sabtu, 17 November 2012

Makalah Dirosah Islamiyah

 
THAHAROH YANG BERHUBUNGAN DENGAN
ANAK USIA DINI (AUD)

562270_244450615664018_1915975776_n.jpg
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah “DIROSAH ISLAMIYAH”
Dosen Penyaji : Nur sidiq, S.Pd I,MA

Disusun Oleh :
1.    Sri Wahyuni                        NIM. 11170216
2.    Umu Zuhroh                       NIM. 11170204
3.    Titin Widayati                     NIM. 11170205
4.    Khotijah Zahriah               NIM. 11170201


S-1 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI (PAUD)
STPI BINA INSAN MULIA YOGYAKARTA
TAHUN AKADEMIK 2012/2013


KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Ba’da salam , semoga Alloh SWT melindungi kita semua, Amien Ya Robbal’alamien. Terlebih dahulu kami memanjatkan puji syukur kehadirat Alloh SWT yang hanya atas rahmat dan izin-Nya telah terselesaikannya makalah “Thaharoh Yang Berhubungan Dengan Anak Usia Dini (AUD)” guna memenuhi tugas mata kuliah Dirosah Islamiyah dengan dosen penyaji Bapak Nur Sidiq, S. Pd 1, MA.
Penyusunan makalah ini merupakan tugas dan wujud hasil pembelajaran  dari materi kuliah Dirosah Islamiyah yang kami ambil dari sumber buku maupun referensi lain yang mendukung. Dengan pemaparan materi dalam makalah ini, InsyaAlloh akan menambah wawasan , pengetahuan, dan pemahaman masalah-masalah thaharoh dalam kehidupan sehari-hari pada umumnya dan lebih dikhususkan dalam lingkungan keluarga muslim.
Dalam implementasinya, masalah thaharoh bukanlah hal yang mudah dipraktekkan di lingkungan keluarga secara khusus maupun di lingkungan masyarakat secara umum. Banyak masyarakat awam yang belum memahami thaharoh secara syariat islam, bahkan kadang mereka lebih banyak menganut tradisi turun-temurun nenek moyang kita zaman dulu.
Semoga makalah ini bermanfaat bagi kami dan teman-teman semua yang sudah mengetahui maupun yang belum mengetahui dan dapat dipraktekkan dalam lingkup keluarga kita dan lebih-lebih disyiarkan kepada khalayak umum.
Banyak kekurangan materi maupun kelebihannya, Kami menerima saran dan kritikan maupun masukan sebagai penyempurna makalah dari teman-teman mahasiswa STPI BINA INSAN MULIA YOGYAKARTA dan tak lupa kepada Dosen penyaji mata kuliah untuk mengingatkan dan meluruskan materi makalah kami sehingga bisa lebih bermanfaat.
Jazakumulloh khoiron katsiron, Billahi Taufik Wal Hidayah.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Purworejo, Oktober 2012
                                                                                                             Tim Penyusun
iii
THAHAROH YANG BERHUBUNGAN DENGAN
ANAK USIA DINI (AUD)

     BAB I. PENDAHULUAN
1.    Latar Belakang Masalah
Anak adalah anugerah Illahi, amanah dari Alloh SWT yang harus dijaga, dilindungi, dididik, diarahkan sebaik-baiknya, karena anaklah harta yang paling berharga yang kita miliki. Berhasil dan tidaknya kita mendidik, anak itulah ujian bagi kita.
Orangtua adalah merupakan orang yang lebih tua atau orang yang dituakan. Namun umumnya di masyarakat, pengertian orangtua adalah orang yang melahirkan kita yaitu Ibu dan Bapak. Dari Ibu-Bapaklah pendidikan pertama kali didapat oleh anak. Orang tua pemegang peran penting dan amat berpengaruh atas pendidikan anak.Sejak seorang anak lahir, Ibunyalah yang selalu ada disamping. Oleh karena itu, anak biasanya meniru segala sesuatu tindakan yang dilakukan orangtuanya, karena orangtua adalah lingkungan terdekat mereka.
Kunci pertama dalam mengarahkan pendidikan dan membentuk sikap, sifat, dan tingkah laku anak sehari-hari dalam kehidupan mereka terletak pada peranan orangtuanya.
Thaharoh merupakan wujud sebagian dari iman kita kepada Alloh SWT dengan menjalankan syariat-syariatnya meliputi thaharoh tersebut.. Untuk menunjukkan keimanan kita tersebut masalah thaharoh perlu kita terapkan dan dijalankan dalam lingkup terkecil dimulai dari keluarga kita. Anak merupakan bagian dari keluarga kita, Oleh karena itu tugas dan kewajiban kita sebagai orangtua untuk mendidik mereka tentang thaharoh sejak kecil. Tenaga pendidik merupakan sebagai orangtua mereka dalam lembaga pendidikan tempat mereka diasah, asih, dan asuh.




1
Anak Usia Dini (AUD) adalah sosok individu yang sedang menjalani suatu proses perkembangan dengan pesat dan sangat fundamental bagi kehidupan selanjutnya. Ia memiliki dunia dan karakteristik sendiri yang jauh berbeda dari orang dewasa. Anak selalu aktif, dinamis, antusias, dan ingin tahu terhadap apa yang dilihat dan didengarnya, seolah-olah tak  pernah berhenti belajar. Anak juga bersifat egosentris, memiliki rasa ingin tahu secara alamiah, merupakan makhluk sosial, unik, kaya dengan fantasi, memiliki daya perhatian yang pendek, dan merupakan masa yang paling potensial untuk belajar. Anak Usia Dini adalah anak yang berada pada rentang  usia 0 – 8 tahun (NAEYC, 1992). Pada masa ini proses pertumbuhan dan perkembangan dalam berbagai aspek seperti : fisik, sosio-emosional, dan kognitif sedang mengalami masa yang  tercepat dalam rentang perkembangan hidup manusia (Berk, 1992). Setiap tahapan usia yang dilalui anak akan menunjukkan karakteristik yang berbeda dengan tahap yang telah dan akan dilewatinya.
Oleh karena masih dalam masa perkembangan tersebut dan memerlukan sekali peranan orangtua, AUD sangat memerlukan sosok model dalam  pelaksanaan thaharoh sebagai pembentuk sikap dan perilaku mereka sejak dini sehingga tahu dan faham akan pelaksanaan ibadah yang benar sesuai syariat agama.
Apabila pelaksanaan thaharoh mereka tidak kita benarkan tatacara pelaksanaan sejak dini dan kita menganggap remeh hal tersebut akan berpengaruh menuju kehidupan mereka masa datang  dalam hal kesehatan fisik maupun  psikis mereka dan mempengaruhi juga hal keimanan dan ketakwaan mereka kelak menjadi insane dewasa.
A.  Tujuan Penyusunan Makalah
1.Supaya orangtua dan sekaligus tenaga pendidik anak usia dini (AUD) tahu dan faham akan kewajiban mendidik anak mereka tentang thaharoh sejak dini dan merupakan pembentukan kepribadian dan keimanan sejak dini menuju insane dewasa kelak dalam masa datang.
2. Tujuan Utama adalah guna memenuhi tugas mata kuliah Dirosah Islamiyah yang ditugaskan oleh Dosen Penyaji Materi, Bapak Nur Sidiq, S.Pd1, MA.



2
B.  Perumusan Masalah
Dalam hal thaharoh dapat dirumuskan yaitu :
1.      Apakah pelaksanaan thaharoh dalam sebuah keluarga akan mempengaruhi kepribadian anak kelak?
2.      Siapa pemegang peranan dalam pembentukan sikap, sifat, dan perilaku anak dalam hal thaharoh yang sesuai dengan syariat agama islam?
3.      Mengapa masalah thaharoh perlu dikenalkan dan difahami anak usia dini (AUD) terutama yang beragama  islam?
4.      Bagaimana solusi/penanganannya sehingga masalah thaharoh mudah dikenal dan difahami bahkan dilaksanakan oleh anak sejak dini?
C.  Batasan Masalah
Pembahasan masalah thaharoh yang berhubungan dengan anak usia dini (AUD) adalah :
1.      Pengertian thaharoh.
2.      Keutamaan thaharoh berdasarkan Al quran dan Hadist.
3.      Thaharoh untuk anak usia dini (AUD).
4.      Peran orangtua dan tenaga pendidik dalam mendidik anak tentang thaharoh.
D.  Sistematika Penyusunan Makalah
Halaman Judul
Motto
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
B.     Tujuan Penyusunan Makalah
C.     Perumusan Makalah
D.    Batasan Makalah
E.     Sistematika Penyusunan Makalah




3
BAB II PEMBAHASAN
1.      Pengertian Thaharoh.dan Pemaparan Umum.
2.      Keutamaan Thaharoh Berdasarkan Al Quran dan Hadist
3.      Thaharoh  untuk anak usia dini (AUD).
4.      Peran orangtua dan tenaga pendidik dalam mendidik anak tentang thaharoh.
BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan
B.     Saran
DAFTAR PUSTAKA













4
BAB II.  PEMBAHASAN
1.    Pengertian Thaharoh dan Pemaparan Umum
     Thaharoh dalam bahasa Indonesia “bersuci” secara bahasa adalah bersih, bebas dari kotoran  inderawi seperti bersih dari hadas dan kotoran maknawi seperti bersih dari penyakit hati, bangga diri, sombong, dengki, dan pamer. Thaharoh atau bersuci secara syara’ adalah menghilangkan hadas, atau menghilangkan najis atau hal-hal yang semakna dengan keduanya (hadas dan najis) atau hal-hal yang serupa dengan keduanya. Ini adalah definisi Imam  An Nawawi, guru besar madzab Syafi’i.
1.      Menghilangkan hadas/bersuci dari hadas, seperti dengan cara berwudhu atau mandi besar.
2.      Menghilangkan najis/bersuci dari najis, seperti Istinja dengan menggunakan air, mencuci pakaian yang terkena najis.
3.      Yang semakna dengan menghilangkan/bersuci dari hadas, seperti tayamum, wudhu yang dilakukan oleh orang yang berpenyakit beser kencing. Karena dengan bertayamum, hadas belum hilang, tayamum diperintahkan agar diperkenankan melakukan sholat. Demikian juga wudhu bagi orang yang berpenyakit beser kencing, wudhunya tidak bisa menghilangkan hadas karena air kencing terus menerus keluar.
4.      Yang semakna dengan menghilangkan najis/bersuci dari najis Istinja (cebok) dengan menggunakan batu, karena sisa najis masih ada, tetapi diperbolehkan sebatas untuk hajat, karena ada keringanan (rukhsah) berdasar nash syariat (yakni hadist).
5.      Yang serupa dengan menghilangkan hadas/bersuci dari hadas seperti mandi-mandi sunah (kriteria mandi sama seperti mandi besar), tetapi tidak ada hadas besar yang dihilangkan karena memang tidak sedang berhadas besar). Wudhu yang diperbaharui (yakni orang yang masih memiliki wudhu, tetapi berwudhu lagi untuk tujuan tertentu, sholat kedua atau kepentingan lainnya). Kriteria wudhu pembaharuan ini tidak beda dengan wudhu yang digunakan untuk menghilangkan hadas kecil. Dalam hal ini tidak ada hadas kecil yang dihilangkan karena memang tidak sedang berhadas kecil.

5
6.      Yang serupa dengan menghilangkan najis/bersuci dari najis seperti basuhan kedua dan ketiga dalam menghilangkan najis. Dan memang berapapun basuhan yang bisa menghilangkan najis itulah yang dianggap basuhan pertama. Dalam basuhan kedua dan ketiga hal ini, tidak ada najis yang dihilangkan tetapi bentuk basuhannya sama seperti basuhan pertama. Basuhan kedua dan ketiga ini hukumnya sunah.
Bentuk-bentuk thaharoh ada empat,
1.      Wudhu
2.      Mandi
3.      Tayamum
4.      Menghilangkan najis
Media thaharoh ada empat,
1.      Air, jika suci dan mensucikan (air mutlak).
2.      Tanah, jika suci, mensucikan, murni (tidak bercampur) dan berdebu.
3.      Penyamak, jika kesat dan mampu menghilangkan sisa-sisa darah dan lendir dari kulit bangkai.
4.      Batu untuk Istinja, jika mampu menghilangkan kotoran, padat, suci dan bukan benda terhormat (semisal bukan makanan, bukan kertas bertuliskan ayat-ayat Quran).
A.    Hadas adalah sebuah keadaan yang mencegah keabsahan sholat seseorang. Sifat hadas ini tak terlihat. Hadas ada dua macam :  hadas kecil, dihilangkan dengan cara wudhu, dan hadas besar dihilangkan dengan mandi. Jika diungkapkan hadas saja (tanpa embel-embel kecil atau besar maka yang dikehendaki adalah hadas kecil).
B.     Najis adalah sesuatu yang dianggap jijik yang mencegah keabsahan sholat, disaat tidak ada dispensasi.
C.     Istinja adalah menghilangkan sesuatu yang keluar dari dua jalan (jalan pelepasan depan dan belakang).




6
D.    Memperbaharui wudhu (tajdidul wudhu) hukumnya sunah jika wudhu pertama telah digunakan untuk sesuatu yang membutuhkan wudhu. Misal, sehabis wudhu pertama lalu sholat. Setelah sholat seseorang ingin sholat lagi maka ada kesunahan untuk memperbaharui wudhu dengan melakukan wudhu pertama belum digunakan untuk apa-apa lalu wudhu lagi, maka wudhu kedua ini tidak bisa disebut “memperbaharui wudhu” yang hukumnya sunah bahkan pembaharuan wudhu semacam ini hukumnya makruh. Karenanya ada kesunahan melakukan sholat sunah 2 rakaat sesudah wudhu (biasa disebut sholat sunah  li syukril wudhu).
2.    Keutamaan Thaharoh Berdasarkan Al quran dan Hadist
a.    Wudhu
Firman Alloh SWT : (Q.S Al Maidah : 6)








Artinya : Hai sekalian orang beriman, jika kamu berdiri untuk sholat, maka
                cucilah mukamu dan kedua tanganmu, hingga sikut, dan usaplah
                 kepalamu dan cucilah kedua kakimu hingga mata kaki. Dan jika
                 sedang janabat maka mandilah dan jika kamu dalam sakit,atau dalam
                 bepergian atau datang dari belakang  (buang air kecil atau besar ) atau
                 menyentuh perempuan,dan tidak mendapatkan air maka bertayamumlah
                 dengan tanah yang suci. Maka usaplah muka dan kedua tanganmu dari
                 tanah itu. Alloh tidak menghendaki keberatan bagimu, tetapi akan
                 mensucikan kamu. Dan menyempurnakan ni’mat-Nya atas kamu
                 bersyukur. (Q.S Al Maidah : 6).



7
Hadist Rosululloh SAW : (H.R Muslim)








                                                                                                                
Artinya : Abu hurairah r. a berkata : Rasululloh SAW bersabda, Jika berwudhu seorang muslim atau mu’min, maka membasuh muka, keluarlah dari mukanya semua dosa yang dilihat dengan matanya bersama tetesan yang terakhir dari air, dan bila membasuh kedua tangannya, keluar dari tangannya tiap dosa yang disentuh dengan tangannya bersama air atau tetesan yang akhir dari air, dan bila membasuh kakinya, keluar semua dosa yang telah dijalani oleh kakinya bersama air atau tetesan yang akhir dari air, hingga ia keluar bersih dari semua dosa. (H.R Muslim).

-Yang Membatalkan Wudhu

Hadist Rosululloh SAW :

“Dari Jabir Ibnu Samurah r.a bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW: Apakah aku harus berwudhu setelah makan daging kambing? Beliau menjawab : Jika engkau mau! Orang itu bertanya lagi, Apakah aku harus berwudhu setelah memakan daging unta? Beliau menjawab : Ya! (H.R Muslim)

“Dari Abu hurairah r.a bahwa Rosululloh SAW bersabda : Barangsiapa yang memandikan mayat hendaknya ia mandi dan barangsiapa yang membawanya hendaknya ia berwudhu. (H.R Ahmad Nasa’I dan Tirmidzi).

8

“Dari Ibnu Abbas r.a bahwa Rosululloh SAW bersabda : Setan itu akan mendatangi seseorang diantara kamu pada saat dia sholat lalu meniup pada duburnya dan membuatnya berkhayal seakan-akan ia telah kentut padahal ia tidak kentut. Jika ia mengalami hal itu maka janganlah ia membatalkan sholat sampai ia mendengar suara atau mencium baunya. Dikeluarkan oleh Al Bazzar. (H.R Bukhari Muslim).

b.    Siwak (gosok gigi)
Hadist Rosululloh SAW :





Artinya : Abu hurairoh r.a berkata : Rasululloh SAW bersabda : Andaikan saya tidak khawatir memberatkan pada umatku, niscaya saya perintahkan wajib bersiwak (gosok gigi) pada tiap-tiap sholat. (H.R Bukhari, Muslim).







Artinya : Hudzaifah r.a berkata : Adalah Rasululloh SAW , Jika bangun tidur menggosok giginya dengan siwak(gosok gigi). (H.R Bukhari, Muslim).





9





Artinya : Aisyah r.a berkata : Bersabda Nabi SAW : Siwak (gosok gigi) itu membersihkan mulut, dan menjadikan keridhoan Tuhan. (H.R An nasa’i, Ibn Khuzaimah).













Artinya : Aisyah r.a berkata : Bersabda Nabi SAW : Sepuluh macam dari fitroh (kelakuan yang tetap dari Nabi-nabi) yaitu : Memotong kumis, memelihara jenggot, siwak (gosok gigi), menghirup air ke hidung, memotong kuku, membasuh liku telinga atau sela-sela kuku jari-jari, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, cebok, dan berkumur. (H.R Muslim)







10
c.     Cara buang air
Hadist Rasululloh SAW :

Anas r.a berkata : Pernah Rasululloh SAW masuk ke kakus lalu aku dan seorang pemuda yang sebaya denganku membawakan bejana berisi air dan sebatang tongkat kemudian beliau bersuci dengan air tersebut. (H.R Muttafaq Alaihi).


Dari Muadz r.a, Rasululloh SAW bersabda : Jauhkanlah dirimu dari tiga perbuatan terkutuk yaitu buang air besar di tempat-tempat sumber air, di tengah jalan raya dan di tempat perteduhan. (H.R Abu dawud).


Dari Jabir r.a bahwa Rasululloh SAW bersabda “Apabila dua orang buang air besar maka hendaknya masing-masing bersembunyi dan tidak saling berbicara sebab Alloh mengutuk yang sedemikian. (H.R Ahmad).


Kebanyakan siksa kubur itu disebabkan (tidak membasuh) air kencing. (H.R Hakim).


Suraqah Ibnu Malik r.a berkata : Rasululloh SAW mengajari kami tentang cara buang air besar yaitu agar kami duduk diatas kaki kiri dan merentangkan kaki kanan. (H.R Baihaqi).







11
d.    Mandi Janabat
Hadist Rasululloh SAW :

Ali r.a berkata Rasululloh SAW selalu membaca Al Quran pada kami selama beliau tidak junub. (H.R Imam Tujuh dan lafadznya dari Tirmidzi).

Dari Abu hurairoh r.a tentang kisah Tsamamah Ibnu Utsal ketika masuk islam Nabi SAW menyuruhnya mandi. (H.R Abdur Rozaq asalnya Muttafaq Alaihi).

Dari Abu hurairoh r.a bahwa Rasululloh SAW bersabda : “ Sesungguhnya dibawah setiap helai rambut terdapat jinabat. Oleh karena itu cucilah rambut dan bersihkanlah kulitnya. (H.R Abu dawud dan Tirmidzi).

e.     Air-air
Hadist Rasululloh SAW :

Dari Abu hurairoh r.a, Rasululloh SAW bersabda tentang (air) laut. “Laut itu airnya suci dan mensucikan, bangkainya pun halal”.(H.R Ibnu Syaibah).

Air itu suci mensucikan kecuali jika ia berubah baunya, rasanya atau warnanya dengan suatu najis yang masuk didalamnya. (H.R Al Baihaqi).

Seorang laki-laki yang bersahabat dengan Nabi SAW berkata Rasululloh SAW melarang perempuan mandi dari sisa air laki-laki atau laki-laki dari sisa air perempuan, namun hendaklah keduanya menyiduk (mengambil) air bersama-sama. (H.R Abu dawud dan Nasai).

Dari Abu Qotadah r.a Rasululloh SAW bersabda perihal kucing bahwa kucing itu tidaklah najis, ia adalah termasuk hewan berkeliaran disekitarmu. (H.R Imam Empat disahihkan Tirmidzi).


12

Anas Ibnu Malik r.a berkata “Seseorang badui datang kemudian kencing disuatu sudut masjid, maka orang-orang menghardiknya, lalu Nabi SAW melarang mereka.Ketika ia telah selesai kencing, Nabi SAW menyuruh untuk diambilkan setimba air lalu disiramkan diatas bekas kencing itu. (Muttafaq Alaihi).

Dari Abu hurairoh r.a bahwa Rasululloh SAW bersabda “Apabila ada lalat jatuh ke dalam minuman seseorang diantara kamu maka benamkanlah lalat itu kemudian keluarkanlah, sebab ada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar. “Dan hendaknya ia waspada dengan sayap yang ada penyakitnya”.

-Cara mengusap dua khuf (sepatu)
Hadist Rasululloh SAW :

Dari Umar r.a secara mauquf dan dari Anas r.a secara marfu’ Apabila seseorang diantara kamu berwudhu sedang dia bersepatu maka hendaknya ia mengusap bagian atas keduanya dan sholat dengan mengenakannya tanpa melepasnya jika ia menghendaki kecuali karena jinabat. (H.R Daruquthni dan Hakim)

Mughirah Ibnu Syu’bah r.a berkata : Aku pernah bersama Nabi SAW ketika beliau berwudhu aku membungkuk untuk melepas kedua sepatunya lalu beliau bersabda : Biarkanlah keduanya sebab aku dalam keadaan suci ketika aku mengenakannya. Kemudian beliau mengusap bagian atas keduanya. (Muttafaq Alaihi).

Shafwan Ibnu Assal berkata : Nabi SAW pernah menyuruh kami jika kami sedang bepergian untuk tidak melepas sepatu kami selama tiga hari tiga malam lantaran buang air besar, kencing, dan tidur kecuali karena jinabat. (H.R Tirmidzi dan Ibnu Khuzaimah).


13
Tsauban r.a berkata Rasululloh SAW mengirim pasukan tentara, Beliau memerintahkan mereka agar mengusap ashob yaitu sorban-sorban dan tasakhin yakni sepatu . (H.R Ahmad dan Abu dawud).

3.    Thaharoh Untuk Anak Usia Dini (AUD)
Dalam praktek sehari-hari dalam lingkungan keluarga dirumah maupun dilingkungan lembaga pendidikan perlu ditekankan hal-hal tentang thaharoh untuk anak sejak dini yang meliputi :
1.      Selalu cuci tangan sebelum makan dan minum.
2.      Menggosok gigi minimal 2 kali sehari
3.      Cuci tangan setelah memegang barang-barang kotor dan berdebu.
4.      Mandi minimal 2 kali sehari dan keramas rambutnya pakai sampo.
5.      Membiasakan membuang sampah pada tempatnya.
6.      Masuk WC berdoa sebelum dan sesudah masuk kamar mandi.
7.      Tatacara kencing dan berak sambil jongkok bertumpu pada kaki kiri dan kaki kanan direntangkan sedikit agar tidak terpecik hadas/najis.(baik anak laki-laki maupun perempuan sama).
8.      Melarang anak bermain ditempat genangan air apalagi diwaktu musim hujan.
9.      Membiasakan anak melap ingus maupun kotoran badan dengan kertas tisu atau handuk kecil.
10.  Membiasakan anak pakai sandal apabila keluar rumah dan sepatu dilingkungan sekolah.
11.  Mengajak anak praktek wudhu sebenarnya dengan air suci dan menjelaskan tentang hadas/najis secara singkat.
12.  Membiasakan anak dengan macam-macam permainan yang memenuhi syarat kesehatan dengan alat yang higienis.
Demikian sekelumit hal-hal yang berhubungan dengan thaharoh yang perlu diajarkan kepada anak sejak dini dan bisa diajarkan dilingkungan keluarga maupun sekolah.


14
4.    Peran Orangtua dan Tenaga pendidik dalam mendidik anak tentang thaharoh
Orangtua adalah pihak pertama yang berperan penting dalam pendidikan anak mereka tentang thaharoh dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan tenaga pendidik adalah sebagai orangtua anak semasa mereka diasah, asih, dan asuh dalam lingkungan lembaga pendidikan. Adapaun peran mereka adalah sebagai :
1.      Model perilaku sehari-hari yang perlu dicontoh anak yang menerapkan hal-hal yang berhubungan dengan thaharoh. Thaharoh merupakan bagian dari iman kita kepada Alloh SWT karena mengikuti syariat-syariatnya.
2.      Pemberi inspirasi kepada anak sehingga menginspirasikan kepada mereka untuk mengikuti segala sesuatu yang dilakukan orangtua maupun tenaga pendidik.
3.      Penyemangat anak untuk hidup dengan kehidupan thaharoh sebagai bagian dari hidupnya dan melatih menunjukkan keimanan sekaligus ibadah.
4.      Sebagai pemecah masalah anak dalam menghadapi hukum-hukum thaharoh dan sekaligus memberikan jawaban atas pertanyaan –pertanyaa anak tentang thaharoh sesuai hukum agama islam.
5.      Memberikan penjelasan arti penting thaharoh selain sebagai pelaksanaan ibadah juga dilihat manfaatnya secara ilmu kesehatan.
6.      Penggerak disiplin anak untuk mematuhi aturan tatacara thaharoh dalam kehidupan sehari-hari.
Kita sebagai orangtua maupun tenaga pendidik adalah pemegang kendali jiwa anak dalam masa perkembangan dan masa penentuan aturan hidup mereka kelak di kemudian hari.









15
DAFTAR ISI

Halaman Judul………………………………………………….......................i
Motto…………………………………………………………………………ii
Kata Pengantar……………………………………………………………….iii
Daftar Isi……………………………………………………………………. .iv
BAB I PENDAHULUAN…………………………………………………….1
A.    Latar Belakang…………………………………………………...1
B.     Tujuan Penyusunan Makalah…………………………………….2
C.     Perumusan Masalah……………………………………………....3
D.    Batasan Masalah………………………………………………….3
E.     Sistematika Penyusunan Makalah………………………………..3
                  BAB II PEMBAHASAN……………………………………………………..5
1.      Pengertian Thaharoh dan Pemaparan secara umum……………..5
2.      Keutamaan Thaharoh Berdasarkan Al Quran dan Hadist……………………………………………………………7
3.      Thaharoh Untuk Anak Usia Dini (AUD)………………………..14
4.      Peran Orangtua dan Tenaga pendidik dlm mendidik anak tentang thaharoh…………………………………………………………15
                  BAB III PENUTUP………………………………………………………….16
A.    Kesimpulan……………………………………………………...16
B.     Saran…………………………………………………………….16
                  DAFTAR PUSTAKA………………………………………………………..17



iv
DAFTAR PUSTAKA

-          Http : // www.google.com
-          Majalah  Suara ‘Aisyiyah No. 1 Th  Ke-88 Januari 2011
-          Tarjamah Riadhus Shalihin II Salim Bahreisyi, Penerbit PT. Al- Ma’arif Bandung
-          Bulughul Maram oleh Dani Hidayat, Pustaka Hidayah@yahoo.co.id


















17

MOTTO






1.      “Dua jenis manusia yang takkan merasa kenyang (puas) selama-lamanya, pencari ilmu dan pencari harta”



2.      “Mengingat-ingat pengalaman adalah pekerjaan akal, dan sebaik-baik pengalaman ialah yang memberimu nasehat peringatan”.



3.      “Tiada kekayaan lebih utama daripada akal, tiada kepapaan yang lebih menyedihkan daripada kebodohan, tiada warisan lebih baik daripada pendidikan, dan tiada pembantu lebih baik daripada musyawarah”.

4.      “Always strive to be the best, but never think you are the best”.
( Berusahalah untuk menjadi yang terbaik, tetapi jangan berfikir dirimu yang terbaik ).


ii















     

Tidak ada komentar:

Posting Komentar